Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) telah melakukan sejumlah penataan pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk mendukung berbagai kegiatan belajar mengajar. Salah satu penataan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam kegiatan tersebut yang telah dilakukan adalah dengan membangun Sistem e-Learning dan melalui media video conference. Dosen dapat memberikan materi melalui internet (e-learning)di mana materi dapat diberikan melalui internet dan tidak harus bertemu secara langsung dengan praja. Sementara itu, sistem perkuliahan dengan menggunakan media video conference, dosen dan praja melakukan proses pembelajaran secara langsung jarak jauh melalui video conference.